Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB oleh personel Satlantas yakni Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andiran Tirto Cahyono.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak tahunan, memeriksa kelengkapan berkas sesuai SOP, serta memberikan sosialisasi terkait prosedur dan pengisian formulir pendaftaran. Pelayanan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Seruyan akan terus mensosialisasikan pentingnya kepatuhan pembayaran pajak dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat. (PR/Den)