Kuala Pembuang (Dayak News) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan, Sabtu (07/06/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Satlantas yang bertugas, yakni Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S,Bripda Nurul Aulia,Bripda Steven D.
Adapun tujuan kegiatan ini antara lain:
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru;
Memeriksa kelengkapan berkas permohonan SIM,Melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan alur penerbitan SIM agar pemohon tidak mengalami kesulitan dalam proses pengisian formulir maupun tahapan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali. Para pemohon SIM merasa terbantu dan puas atas pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan SIM ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Rencana Tindak Lanjut
Kegiatan pelayanan SIM ini akan terus dilaksanakan setiap hari kerja. Satpas Polres Seruyan juga akan terus berinovasi guna mempermudah dan mempercepat proses penerbitan SIM, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan yang prima dan transparan, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas serta lebih percaya kepada Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. (PR/Den)