Pelayanan SPKT Polsek Seruyan Hilir Siap Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Kehilangan Barang

oleh -
Pelayanan SPKT Polsek Seruyan Hilir Siap Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Kehilangan Barang 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personil piket pelayanan SPKT Polsek Seruyan Hilir Bripka Syahbudin, membuatkan surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting untuk warga masyarakat kuala pembuang, Selasa (10//09/2024)

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan.

”Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Brigpol Pratama Hadir Selaku anggota Polsek Seruyan Hilir.

Kapolres Seruyan., melalui Kapolsek Seruyan Hilir menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Seruyan Hilir ” ungkapnya.

Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait. (PR/Den)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  PATROLI DIALOGIS, KASIUM POLSEK HANAU BERSAMA BHABINKAMTIBMAS SAMBANG KE PERUSAHAAN DI DESA TANJUNG HARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.