Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Sat Samapta melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan besuk tahanan di rutan polres Seruyan (19/02/2024) Skj. 11.25 Wib.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto S.I.K. melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu M Hanafi mengatakan, “Kami selalu mengecek dengan teliti barang bawaan titipan kepada tahanan dari pengunjung atau keluarga tahanan yang berada di ruang tahanan Polres Seruyan. Dan Personil selalu mengawasi dengan ketat pada saat besukan keluarga dengan tahanan, guna menghindari sesuatu hal yang sangat berbahaya untuk para tahanan bahkan merugikan orang lain.”
Untuk menjaga keselamatan tahanan dan petugas jaga maka petugas jaga tahanan wajib memeriksa barang bawan pengunjung dan barang yang akan diberikan kepada tahanan
Pengawasan dan pemeriksaan pada jam kunjungan tahanan bertujuan agar barang-barang yang tidak diperbolehkan berada didalam sel tahanan seprti sajam, korek api, baju dan celana panjang, ikat pinggang, yang dapat membahayakan para tahanan dan petugas jaga. Selain itu pembesuk tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, rokok, senjata tajam serta benda yang mudah terbakar. Sebelum masuk, barang bawaan maupun pembesuk akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Diketahui, jumlah keseluruhan tahanan di masing-masing Polsek Tarakan berjumlah 31 orang yang terdiri dari 28 tahanan polres dan 3 tahanan jaksa. (PR/Den)