PERSONEL SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR DAN HIMBAU PENGENDARA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KENALPOT BRONG

oleh -
PERSONEL SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR DAN HIMBAU PENGENDARA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KENALPOT BRONG 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Tingkat efektifitas penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan selama ini membuat masyarakat sadar terkait dampak dari pengunaan knalpot brong. Terbukti saat ini, penggunaan knalpot brong sudah banyak mengalami penurunan, Selasa (16/05/2023).

Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan, “Sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, terkait barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak”.

“Knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain karena suara yang bising dan bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Ditekankan oleh Bapak Kapolres AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. untuk pelanggar seperti ini harus ditindak,” tegasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  MESKIPUN PUASA , OPERASI YUSTISI TETAP DIJALANKAN POLSEK DANAU SEMBULUH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.