Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Seruyan, Satpolair Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melalui personelnya Aipda Hendra, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama stop dan menjauhi serta bersama-sama memberantas narkoba, Kamis (1/8/2024) Pukul 15.30 Sore
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba secara umum, saraf akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi. Obat-obatan tersebut juga dapat merusak jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
Kapolres Seruyan melalui Kasatpolair Iptu Sriyono, S.Sos. menuturkan, narkoba dapat menghancurkan bangsa. Untuk itu jauhi narkoba. Mari selamatkan generasi muda.
“Kami akan terus menghimbau kepada warga masyarakat untuk stop dan menjauhi narkoba. Mari sama-sama kita memberantas peredaran gelap narkoba. Apabila bapak/ibu mengetahui atau mendengar peredaran narkoba segera laporkan ke Polres Seruyan”, ungkapnya. (PR/Den)