Kuala Pembuang (Dayak News) – Ps. Kasubsibankum Sikum Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H. melaksanakan pengecekan penyusunan SOP di ruang kerja satuan lalu lintas (Sat Lantas), kamis (9/3/2023) sore.
Aipda Edo menekankan kepada personel sat lantas yang bertugas menyusun SOP, agar mempedomani Perkap Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasikum Iptu Siswati Radjah, S.H., M.H. mengatakan, SOP yang baik adalah SOP yang memuat pelaksanaan tugas/kegiatan secara runut dan rinci dari permulaan, pelaksanaan dan selesai baik itu dalam bentuk Narasi maupun Flowchart.
“Pembuatan SOP ini sangat penting, untuk meminimalisir kelalaian dan kesalahan dalam bekerja”, pungkasnya. (PR/Den)