Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan di beberapa cafe yang ada di Kota Kuala Pembuang, pada Kamis (01/09/2022) malam.
Kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi, dan memberikan himbauan kepada para pengunjung agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K.
AKBP Gatot Istanto, S.I.K. juga menyebut bahwa dalam setiap kegiatan anggotanya selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat.
“Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” tuturnya. (PR/Den)