PERSONIL SATLANTAS POLRES SERUYAN INGATKAN PENGENDARA SEPEDA LISTRIK, UNTUK MENGGUNAKAN KELENGKAPAN KESELAMATAN

oleh -
PERSONIL SATLANTAS POLRES SERUYAN INGATKAN PENGENDARA SEPEDA LISTRIK, UNTUK MENGGUNAKAN KELENGKAPAN KESELAMATAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Personel Satlantas Polres Seruyan kembali memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Kuala Pembuang, Sabtu, (20/05/2023)

Pengguna sepeda listrik diberikan teguran lantaran tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm. Langkah itu dilakukan demi terwujudnya kamseltibcarlantas.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU PRIO AMBORO, S.T. menerangkan, saat ini, pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Sebab, jika mengendarai tanpa kelengkapan keselamatan, berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik.

“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata Iptu Amboro.

Dia mengimbau kepada para orang tua perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan, apalagi kepada anak di bawah umur terlebih untuk berangkat ke sekolah. (PR/Den)

BACA JUGA :  KASAT BINMAS LAKSANAKAN RAPAT ANEV KINERJA GUNA PELAKSANAAN TUGAS KEDEPAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.