PERSONIL SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGENDARA YANG OVERLOAD

oleh -
PERSONIL SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGENDARA YANG OVERLOAD 1

Kuala Pembuang (Dayak News) –  Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, terus memberikan teguran dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload (ODOL) yang melintas di jalur di wilayah hukum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K, Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengungkapkan bahwa, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya.

Kami juga beritahukan Kepada para Sopir Angkutan Bahwa Over Dimension (OD) adalah bentuk dari kejahatan lalu lintas dan pidana tersebut dapat diancam dengan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Sedangkan Over Loading (OL) adalah bentuk dari pelanggaran lalu lintas serta dapat ditindak dengan pasal 307 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009.

“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi rem blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ujarnya Sabtu (18/02/2023).

Menurut Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas, petugas Satlantas melalui unit patroli juga proaktif sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk kendaraan truk melebihi dimensi.

“Selain memberikan teguran kendaraan ‘Odol’, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir mengenai pelanggaran ‘odol’ dan bahayanya,” jelas Kasat Lantas Polres Seruyan. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.