Kuala Pembuang (Dayak News) – Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Sabtu(10/9/2022)Pagi
Personel Sipropam Polres Seruyan Bripka Ariyani melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak. Ia memberikan bimbingan dan penyuluhan dengan materi tentang tugas tugas kepolisian.
Adapun anggota sipropam juga memperkenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh anak-anak.
Dengan hal ini nampak dari wajah-wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan polisi, padahal biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang menakutkan bagi anak-anak, terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan kegiatan positif. Terlebih anak-anak dikenalkan dengan berbagai hal seperti tugas polisi, rambu-rambu lalu lintas, dan lainnya.
Tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah mengenalkan sosok Polisi di hadapan anak didik. Setelah kegiatan ini, diharapkan anak-anak semakin dekat dengan polisi dan tidak asing lagi, sehingga kelak ketika tumbuh dewasa tidak ada lagi kesan takut terhadap sosok Polisi melainkan dapat menjadi mitra dari Polisi untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. (PR/Den)