Kuala Pembuang (Dayak News) — Untuk menekan terjadinya penyimpangan dalam peredaran obat terlarang, dan barang ilegal yang kedaluarsa juga harga obat personil Sat Narkoba secara berkala melakukan pengecekan ke toko-toko dan Apotek diwilayah Kabupaten Seruyan . Kamis (27/04/2023)
Dilakukan pengecekan ini secara rutin ketoko-toko diharapkan para pedagang/penjual untuk tidak menjual barang ilegal dan obat terlarang lainnya yg tidak resmi dari BPOM.
Kasat Narkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S. I. P., saat dikofirmasi mengungkapkan “tujuan dialaksanakn pengecekan untuk meminimalisir peredaran obat ilegal/obat terlarang yg dijual di toko2 dan hnya yang resmi dari BPOM bisa dijual “jelasnya.
Sat Narkoba juga terus Antisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai wujud respons dalam menjaga kestabilan harga obat eceran untuk kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran obat ilegal/obat terlarang dan lonjakan harga obat di atas harga eceran tertinggi.
“Jangan sampai terjadi peyimpangan obat serta kelangkaan obat dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat,” tandasnya. (PR/Den)