Kuala Pembuang (Dayak News) — Polres Seruyan mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin meresahkan dengan memberikan imbauan kepada warga di berbagai permukiman. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang terus berkembang.
Kegiatan imbauan yang dilaksanakan oleh Polres Seruyan ini merupakan upaya yang sangat positif dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka. Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow S.I.K M.H. melaui Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Ambro S.T, mengungkapkan bahwa perdagangan orang merupakan masalah serius yang harus segera diatasi.
“Pemberian imbauan ini adalah salah satu langkah preventif kami dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah kami. Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuh korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,” kata Iptu Amboro, Senin (28/8/2023).
Selama beberapa minggu terakhir, Polres Seruyan telah melakukan serangkaian pertemuan dan kampanye pendidikan di berbagai permukiman di wilayah mereka. Dalam pertemuan-pertemuan ini, petugas kepolisian memberikan pemahaman mendalam tentang tindak pidana perdagangan orang, termasuk cara-cara pelaku memikat korbannya.
Dalam suasana yang penuh perhatian dan dukungan dari masyarakat, Polres Seruyan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya. Upaya pencegahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara. (PR/Den)