Kuala Pembuang (Dayak News) – Cegah dan Berantas Praktek Pungutan Liar atau sering disebut pungli, Polres Seruyan berikan sosialisasi kepada masyarakat. Sabtu (14/09/2024).
Tujuan dari Sosialisasi ini untuk antisipasi tentang bahaya pungli dan sanksi hukum serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya pungutan liar di Wilkum Polres Seruyan
Sosialisasi Saber Pungli ini juga dilakukan agar membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Dr Han’s Itta P, S.I.K., M.M., M.I.K. melalui kasat binmas Iptu Eko Muji Hartono mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menekan dan mencegah tindak kriminalitas, salah satunya pungutan liar.
“saya harap dengan dilakukannya kegiatan ini masyrakat dapat lebih memahami apa itu pungli, dan semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar,” ujarnya. (PR/Den)