Kuala Pembuang (Dayak News) — Melalui anggota Bhabinkamtibmas Polres Seruyan, Polda Kalteng, melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Seruyan, Kamis (10/08/2023).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilkum Polres Seruyan Polda Kalteng agar tidak terjadinya kebakaran hutan, dikarenakan saat ini memasuki pergantian Musim atau cuaca.
“Melalui para Bhabinkamtibmas Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada para perangkat desa dan petani diwilkum Polres Seruyan dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,”
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.
Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.(PR/Den)