POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN TERIMA DAN MEMBERIKAN PUNGLI

oleh -
POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN TERIMA DAN MEMBERIKAN PUNGLI 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Sejumlah personel Sat Binmas Polres Seruyan Polda Kalteng, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada Masyarakat yang ada diwilkum Polres Seruyan, sabtu (25/03/2023).

“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para Masyarakat dapat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukum Polres Seruyan,” ujar Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kasat Binmas Iptu Eko menambahkan bahwa, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.

“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya. (PR/Den)

BACA JUGA :  ANTISIPASI KARHUTLA! PERSONEL POLRES SERUYAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.