Polres Seruyan Sosialisasikan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Persuratan Dinas

oleh -
Polres Seruyan Sosialisasikan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Persuratan Dinas 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Hari Selasa, 26 September 2023, pukul 09.00 WIB, telah berlangsung kegiatan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri. Kegiatan ini digelar di Aula Wirasatya Polres Seruyan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Polres Seruyan, termasuk Kabagren Polres Seruyan, para Paurmin Polres Seruyan, para Kaurmintu Polres Seruyan, dan Kasium Polsek Seruyan Hilir.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan acara, sambutan dan pembukaan sosialisasi oleh Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, yang disampaikan melalui Kabagren Polres Seruyan, AKP Syaherlan. Selain itu, materi terkait Perkap Nomor 1 Tahun 2023 juga disampaikan kepada peserta. Ada sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang baik, dan acara ditutup dengan lancar pada pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada personel di lingkungan Polres Seruyan mengenai Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di lingkungan Polri. Selama kegiatan berlangsung, suasana aman dan kondusif. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan dalam meningkatkan tata kelola administrasi di lingkungan Polri. (PR/Den)

BACA JUGA :  PERSONEL POLSEK SERUYAN HILIR LAKUKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA TENTANG KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.