Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kode etik profesi serta meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi, Polres Seruyan menggelar kegiatan sosialisasi hukum Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir dengan sukses.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dan keamanan, termasuk Kasipropam Polres Seruyan, Ipda Royen Siahaan, S.H, Kanitprovos Polres Seruyan, Kanitpaminal Polres Seruyan, serta anggota Sipropam Polres Seruyan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik terhadap norma dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kasipropam Polres Seruyan, Ipda Royen Siahaan, S.H, memberikan pencerahan kepada para personil. Dalam sambutannya, Ipda Royen menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan utama dalam pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri, serta memberikan pemahaman mengenai norma atau aturan moral yang menjadi pedoman dalam sikap, perilaku, dan perbuatan sehari-hari.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, anggota Polres Seruyan dapat lebih memahami dan menghayati kode etik profesi Polri. Dengan memahami prinsip-prinsip etika Kenegaraan, Kelembagaan, Kemasyarakatan, dan Kepribadian, diharapkan anggota kami dapat lebih bermartabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujar Ipda Royen.
Hasil dari kegiatan sosialisasi ini dapat dilihat dalam dua poin utama. Pertama, tercapainya langkah pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri serta memberikan saluran pengaduan bagi masyarakat. Kedua, tercapainya pemahaman yang lebih baik bagi personil Polres Seruyan tentang norma dan aturan moral yang mengatur perilaku dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 08.15 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Dengan berakhirnya sosialisasi ini, diharapkan bahwa nilai-nilai etika dan profesionalisme akan semakin mengakar dalam keseharian anggota Polres Seruyan.
Kasipropam Polres Seruyan, Ipda Royen Siahaan, S.H, menyatakan bahwa Polres Seruyan akan terus mengadakan kegiatan semacam ini untuk memastikan integritas dan dedikasi anggota Polri dalam melayani masyarakat. (PR/Den)