POLSEK DANAU SEMBULUH SELALU INGATKAN MASYARAKAT BAHAYA KARHUTLA

oleh -
POLSEK DANAU SEMBULUH SELALU INGATKAN MASYARAKAT BAHAYA KARHUTLA 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Personel Polres Seruyan Polsek Danau Sembuluh terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh. Jumat (23/6/2023)

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengancam kelestarian hutan dan lahan serta merugikan masyarakat sekitar.

Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Suyoto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personelnya dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh memahami bahaya karhutla dan ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan karhutla. Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami berikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan hutan dan lahan yang baik serta cara-cara pencegahan kebakaran,” ujar IPTU Suyoto, S.H.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Danau Sembuluh juga membagikan materi edukatif tentang bahaya karhutla dan cara pencegahannya kepada masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga membentuk posko-posko pencegahan karhutla yang tersebar di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa Polres Seruyan akan terus berkomitmen dalam memberikan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh semakin peduli terhadap pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang gencar ini, masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh semakin sadar akan bahaya karhutla dan turut berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusakan hutan dan lahan serta melindungi kehidupan dan aset masyarakat di sekitar wilayah tersebut. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.