Kuala Pembuang (Dayak News) — Polsek Danau Sembuluh melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan program fisik Dana Desa dan Anggaran Desa Tahap I Tahun 2025 sekaligus meresmikan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, pada Senin (19/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Seruyan Raya, Kepala Desa Tabiku, Ketua BPBD Desa Tabiku, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, secara resmi dibentuk Koperasi Desa Merah Putih Tabiku Sejahtera dengan susunan kepengurusan yang terdiri dari Ketua Sdr. Edi, tujuh orang anggota, serta tiga orang pengawas. Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Tabiku dan sekitarnya.
Selain itu, laporan pelaksanaan program fisik Dana Desa dan Anggaran Desa Tahap I 2025 turut disampaikan dan mendapat persetujuan dari seluruh peserta yang hadir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan anggaran desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kapolsek Danau Sembuluh melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi dan peresmian koperasi berjalan dengan lancar, tertib, dan dalam situasi yang kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Tabiku dapat semakin sejahtera dan mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan Dana Desa dan keberadaan koperasi desa. (PR/Den)