Kuala Pembuang (Dayak News) — Pada Jumat, 25 April 2025, pukul 10.00 WIB, Polsek Seruyan Hilir bersama Koramil Seruyan Hilir melaksanakan patroli gabungan di areal perusahaan PT. Sarana Titian Permata (STP) yang berada di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Patroli ini menyasar lokasi plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah terpasang guna memastikan tidak ada aktivitas pencurian atau pemanenan liar di area tersebut. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar mendukung program pemerintah serta menjaga keamanan kawasan hutan yang sudah ditertibkan.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Seruyan Hilir dan Koramil Seruyan Hilir dengan hasil situasi aman, tanpa temuan pelanggaran. Patroli berjalan lancar dan kondusif. (PR/Den)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News