POLSEK SERUYAN HILIR SOSIALISASIKAN TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN KEPADA PETANI

oleh -
POLSEK SERUYAN HILIR SOSIALISASIKAN TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN KEPADA PETANI 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Seruyan Hilir, Kamis (13/10/2022).

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K., melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut dikarenakan saat ini memasuki pergantian Musim atau cuaca.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada para perangkat desa dan petani di desa sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,”

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla. (PR/Den)

BACA JUGA :  Bag SDM Kembali Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.