Polsek Seruyan Tengah Gencar Kampanyekan STOP PUNGLI di Masyarakat

oleh -
oleh
Polsek Seruyan Tengah Gencar Kampanyekan STOP PUNGLI di Masyarakat 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Seruyan Tengah, jajaran Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah, terus menggalakkan kampanye STOP PUNGLI di tengah masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Rahman di Desa Tumbang Manjul, Senin (9/9/2024) pukul 16.15 sore.

Pungutan liar dianggap sebagai tindakan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Presiden Joko Widodo telah menunjukkan komitmennya untuk memberantas pungli dengan menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kapolsek Seruyan Tengah, AKP Nanang Mauludi, S.H., menyampaikan bahwa pungli adalah tindakan yang tidak seharusnya terjadi. “Pungutan liar adalah suatu pungutan yang seharusnya tidak ada,” jelasnya.

AKP Nanang juga mengajak seluruh warga dan elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi praktik pungli. “Mari budayakan STOP PUNGLI. Pungli dapat merugikan orang lain, dan baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum. Jika Anda mengalami, melihat, atau mengetahui adanya pungli, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Polsek Seruyan Tengah berkomitmen untuk terus mengampanyekan STOP PUNGLI demi menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik pungutan liar dan menjunjung tinggi keadilan serta keteraturan hukum di Kecamatan Seruyan Tengah. (ist)

BACA JUGA :  Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Ini yang Disampaikan Personel Satpolair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.