Polsek Seruyan Tengah Sosialisasikan Stop Pungli dan Himbau Warga untuk Tidak Terprovokasi oleh Isu Sara dan Hoax

oleh -
Polsek Seruyan Tengah Sosialisasikan Stop Pungli dan Himbau Warga untuk Tidak Terprovokasi oleh Isu Sara dan Hoax 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Pada Rabu, 05 Maret 2024, Polsek Seruyan Tengah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Seruyan Tengah, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek pungli.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Seruyan Tengah memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghentikan praktek pungli sehingga wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah dapat terbebas dari tindakan yang merugikan tersebut.

Selain itu, anggota Polsek Seruyan Tengah juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA atau berita hoaks yang beredar di masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya praktek pungli melalui nomor layanan pengaduan pungli yang telah disediakan.

“Kami mengharapkan wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah bebas dari pungli, agar aman, damai, dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif,” ungkap anggota Polsek Seruyan Tengah.

Dalam upaya melibatkan seluruh lapisan masyarakat, sosialisasi ini juga melibatkan perangkat desa hingga ke kepala desa, serta tingkat RW dan seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pesan tentang pentingnya menghentikan praktek pungli dan menjaga ketertiban dalam berbagai tingkatan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan berdampak positif. (PR/Den)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  PERSONIL BAGLOGISTIK, MELAKUKAN PENGECEKAN TERHADAP PINTU KELUAR POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.