Kuala Pembuang (Dayak News) — Sebagai wujud untuk tingkatkan pelayanan prima dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas maka pagi ini Polsubsektor Sungai Bakau melaksanakan monitoring kegiatan pasar murah dalam rangka penstabilan harga pangan yang di selenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi ( Disperindagkop ) Propinsi Kalimantan Tengah di Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan. Selasa (28/11/2023)
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E, M.M. menjelaskan “Kegiatan patroli dialogis, sambang dan silaturahmi ke masyarakat ini akan terus ditingkatkan. Karena kehadiran polisi ditengah masyarakat sangat dibutuhkan, agar menciptakan situasi yang aman, nyaman bagi masyarakat dalam beraktifitas. Sehingga pembangunan Bumi Gawi Hatantiring lancar, aman dan tertib sehingga semakin maju.”
Kapolsubsektor Sungai Bakau / Seruyan Hilir Timur Aipda Andi Sugiyanto menambahkan “kegiatan pengamanan yang dilaksanakan tersebut juga merupakan salah satu tugas Polri dalam memberikan pelayanan keamanan pada kegiatan ke masyarakat. Dan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sabar dalam antrian sehingga tidak terjadi rebutan sesama masyarakat. Dan hal ini sebagai wujud keseriusan kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring ini”.
Di depan kantor desa, Pj. Kades Pematang Panjang Destrio Iwan Kurniawan menyampaikan “terimakasih kepada aparat kepolisian dari Polsubsektor Sungai Bakau karena telah rutin untuk turun ke desa dalam setiap ada kegiatan masyarakat. Alhamdulillah, Kegiatan Pasar Murah yang di selenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi ( Disperindagkop ) Propinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Stabilitasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP). Dengan harga Rp. 50.000,-/ paket yg berisi : Beras 5 kg, Gula 1 kg, Minyak Goreng 2 liter, Susu Kental Manis 2 kaleng untuk warga masyarakat sekitar 150 orang. Dengan Syarat harus membawa Foto Copy KTP dan KK bisa berjalan lancar, aman dan tertib ” tutupnya. (PR/Den)