Kuala Pembuang (Dayak News) — Tanpa kenal lelah setiap hari Polsubsektor Sungai Bakau – Seruyan Hilir Timur rutin melaksanakan sosialisasikan dan edukasi larangan dan sanksi pelaku Karhutla kepada masyarakat dari desa ke desa. Untuk kegiatan hari ini sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan. Rabu (26/07/2023)
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M. menyampaikan “Kegiatan patroli dialogis, sambang dan silaturahmi yang dilakukan oleh anggota Polsek Seruyan Hilir dan Polsubsektor Sungai Bakau merupakan salah satu program unggulan dari Polres Seruyan yaitu SerPa GaMas (Seruyan Sapa Warga Masyarakat) yang bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau berkomitmen dan turut serta berperan dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Gawi Hatantiring”.
Kapolsubsektor Sungai Bakau Aipda Andi Sugiyanto, menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan cara membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dipemukiman warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi dan pencegahan gangguan Kamtibmas dan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.”
“Dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli dialogis, sambang dan silaturahmi serta memberikan sosialisasi maupun edukasi ini, diharapkan masyarakat mengerti tentang dampak Karhutla bagi masyarakat serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Sehingga Kabupaten Seruyan aman dari asap”. pungkasnya. (PR/Den)