POS LANTAS KM 80 POLRES SERUYAN BERHENTIKAN PELAJAR YANG MENGGUNAKAN SEPEDA MOTOR SERTA BERIKAN IMBAUAN TENTANG PERATURAN LALU LINTAS

oleh -
POS LANTAS KM 80 POLRES SERUYAN BERHENTIKAN PELAJAR YANG MENGGUNAKAN SEPEDA MOTOR SERTA BERIKAN IMBAUAN TENTANG PERATURAN LALU LINTAS 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan teguran dan imbauan secara humanis bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa TNKB dll. Senin (31/7/2023).

Pemberian teguran dan imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan tugas di Pos Lantas Jl. Jend Sudirman Sampit Pangkalanbun Km.80 Kab. Seruyan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. mengatakan “Personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta kelengkapan lainya saat berkendara”.

Lanjut Prio Amboro, “Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.