Kuala Pembuang (Dayak News) — Guna Menjaga TKP tetap dalam keadaan seperti semula pasca kebakaran, Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng laksanakan olah TKP kebakaran. Sabtu (26/08/2023) Pagi.
Kebakaran yang terjadi di Jl. AIS Nasution Gg. Sukamandang Kel. Kuala Pembuang Dua Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov. Kalteng menimpa 1 (satu) unit bangunan Gedung Walet milik sdr. Zamal yang terbuat dari kayu dan beratapkan asbes dengan perkiraan kerugian materil +- Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K. M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan olah TKP ini dilakukan untuk menjaga TKP agar tetap seperti keadaan semula pasca terjadinya kebakaran.
“Dalam pelaksanaan olah TKP ini kita ingin TKP tetap terjaga seperti semula pasca terjadinya kebakaran dengan melakukan pengamatan global di TKP, melakukan pemotretan di sekitar TKP, juga memasang police line dan untuk sementara kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik”. (PR/Den)