Kuala Pembuang (Dayak News) – Personil Polsek Hanau Polres Seruyan Polda Kalteng melakukan kegiatan Pencegahan Tindak Kriminalitas dengan mengingatkan kepada Satpam di Perbankan, untuk selalu waspada setiap tamu yang masuk Bank, Terutama gerak-gerik yang mencurigakan, termasuk penerapan pendisiplinan pencegahan Covid-19. Meski kasus Covid sudah melandai turun tetapi belum dinyatakan hilang oleh pemerintah.
Satpam merupakan ujung tombak pengamanan dilingkungan Perbankan harus cepat tanggap adanya indikasi peredaran uang palsu (Upal), setiap saat terus memonitor lingkungan Perbankan dari pelaku tindak pidana yang akan mengancam keamanan nasabah.
Hal tersebut disampaikan oleh Aipda Ponco Wardi kepada petugas Satuan Pengamanan (Satpam) pada saat menyambangi Kantor Perbankan, bertempat di Bank BRI Unit Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Prop. Kalteng.
“Waspadai gerak-gerik tamu yang keluar masuk Bank, periksa setiap hari CCTV untuk memastikan masih layak tidaknya digunakan. Laporkan segera ke Polisi bila ada indikasi kejahatan agar segera ditindaklanjuti petugas,”imbau Aipda Ponco, Jumat (03/03/2023).
Pimpinan Bank BRI Unit Hanau Sdr. Fauzi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Polisi yang aktif menyambangi dan memantau kamtibmas dilingkungan kerja BRI Unit Hanau.
“Terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Hanau yang selama ini aktif menyambangi Kantor Bank BRI diharapkan kemitraan dan sinergitas ini terus berlanjut,”ucap Fauzi. (PR/Den)