SAT BINMAS POLRES SERUYAN SAMPAIKAN LARANGAN MEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM RANGKA OPS BINA KARUNA

oleh -
SAT BINMAS POLRES SERUYAN SAMPAIKAN LARANGAN MEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM RANGKA OPS BINA KARUNA 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir Desa Pematang limau, Senin(27/06/2022).

Kegiatan kali ini dilakukan oleh Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono kepada masyarakat Desa Pematang Panjang agar selalu waspada dengan terjadinya Karhutla dan melaporkan jika ada terjadi kebakaran hutan ke Polres Seruyan.

Kasat Binmas dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan cara meberikan pemahaman dampak dari Karhutla serta ancaman pidana bagi pelakunya.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Bbinmas Iptu Eko Muji Hartono ditempat terpisah menjelaskan ”Kegiatan ini kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar hutan dan lahan bagi kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dampak bagi kesehatan.” Jelas Iptu Eko. (PR/Den)

BACA JUGA :  Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Pimpin Anev Mingguan Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.