Kuala Pembuang (Dayak News) – Demi membuat terang suatu Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengakibatkan sepeda motor rusak dan korban mengalami luka-luka unit Gakkum Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan pemeriksaan Saksi-saksi di Tempat kejadian Laka lantas,
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H , menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian Laka lantas tersebut.
Apabila ada masyarakat yang mengetahui,melihat atau mendengar kejadian Laka lantas yang terjadi, silahkan datang ke Sat lantas Polres Seruyan untuk menyampaikan apa yang diketahui di tuangkan dalam berita acara” tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus laka lantas tersebut kini sudah ditangani oleh Satuan Lantas Polres Seruyan khusus nya unit Gakkum, kami juga telah melakukan olah TKP guna pelaksanaan proses lebih lanjut,
Beliau juga menghimbau untuk masyarakat kabupaten Seruyan untuk tetap patuhi aturan lalu lintas,jangan melakukan pelanggaran lalu lintas,karena kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi karena adanya pelanggaran. (PR/Den)