Kuala Pembuang (Dayak News) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa tidak ada penindakan tilang, namun ada 3 teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditegur antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain.
Penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Dokumentasi kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas telah terlampir. Satlantas Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. (PR/Den)