Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam rangka mendukung penuh tugas Polri ke depan, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melalui personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sambang masyarakat pada Minggu (6/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperkuat kewaspadaan di lingkungan sekitar, serta memberikan dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di sekitaran Kuala Pembuang.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas juga menyampaikan sejumlah imbauan terkait tertib berlalu lintas kepada warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang tidak diinginkan.
Kapolres Seruyan melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar (pungli) serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan. Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, hendaknya kita mengikuti aturan yang berlaku agar dapat meminimalisasi gangguan serta ketidaknyamanan dalam berkendara. Selalu berhati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar AKP Sugeng.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Seruyan dalam mewujudkan keamanan lalu lintas dan stabilitas kamtibmas yang kondusif. (PR/Den)