Kuala Pembuang (Dayak News) – Keselamatan rakyat merupakan Hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Di masa Pandemi Covid-19 ini Satlantas Polres Seruyan mengadakan program Inovasi yaitu SerMaTar BST (Seruyan Melayani menganTar BPKB, STNK dan TNKB ),Rabu ,(9/3/2022).
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mendukung program pemerintah untuk menekan peningkatan penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya di kab. Seruyan ini, Satuan Unit Regident Satlantas Polres Seruyan melaksanakan program Inovasi mengantar surat-surat kendaraan ke alamat rumah masyarakat yang telah melakukan proses balik nama mutasi kendaraan bermotor dan telah melakukan proses perpanjangan STNK dan BPKB.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K mengatakan “Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kab. Seruyan, dalam prosedur pelayanan Surat-surat kendaraan di kantor Samsat dilaksanakan dengan berpedoman Protokol Kesehatan dan petugas pelayanan akan mengantar surat-surat kendaraan yang telah terdaftar sebelumnya langsung ke rumah, sehingga Kantor Samsat Kab. Seruyan tidak menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19. ” Ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Program Inovasi SerMaTar BST (Seruyan Melayani menganTar BPKB, STNK dan TNKB ) ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraannya di masa Pandemi Covi-19 ini. (PR/Den)