Kuala Pembuang (Dayak News) – Selama melakukan pengaturan lalu lintas pada Senin (11/03/2024), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menemukan sejumlah pengendara motor yang menggunakan helm namun belum mengunci atau mengaitkan tali pengaman dengan benar.
Dengan sigap, personel Satlantas Polres Seruyan memberhentikan pengendara yang bersangkutan dan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, yang dimulai dari hal-hal kecil seperti mengaitkan tali pengaman helm sebelum berkendara.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan helm sebagai salah satu langkah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
“Pengendara yang terlihat tidak menggunakan helm dengan benar akan selalu kami ingatkan agar selalu taat akan peraturan yang berlaku, seperti mengaitkan tali pengaman helm sebelum berkendara. Tujuannya adalah untuk melindungi kepala dari potensi kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Prio Amboro, S.T.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Seruyan dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (PR/Den)