SATLANTAS POLRES SERUYAN PERBARUI SKEMA UJIAN SIM C DARI BENTUK ANGKA “8” MENJADI HURUF “S”

oleh -
SATLANTAS POLRES SERUYAN PERBARUI SKEMA UJIAN SIM C DARI BENTUK ANGKA “8” MENJADI HURUF “S” 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Satuan penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Seruyan, resmi mengganti skema ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan bentuk angka “8” kini menjadi huruf “S”.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. menuturkan, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin ini. Hal itu sesuai dengan keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Aguastus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

Selain lintasan “8” dan zig zag dihilangkan, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebih lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kndaraan.

Total akan ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktek terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan “S”, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-tara yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam, tambahnya.

Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena prakteknya sudah disederhanakan serta diharapkan para pemohon SIM C dapat menyeseuaikan diri dengan area yang disediakan sebab seluruh Satpat Polres di Indonesia serempak menerapkan kurikulum ujian praktek SIM terbaru mulai hari ini. (PR/Den)

BACA JUGA :  KAPOLRES SERUYAN MELAKUAKN PENGECEKAN DI GEREJA IMANUEL KABUPATEN SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.