SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR DAN HIMBAU PENGENDARA YANG BERBONCENGAN TANPA HELM DAN PLAT NOMOR KENDARAAN

oleh -
SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR DAN HIMBAU PENGENDARA YANG BERBONCENGAN TANPA HELM DAN PLAT NOMOR KENDARAAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan tidak menggunakan Helm saat berboncengan, Senin (03/07/2023).

Teguran simpatik dan humanis kepada pelanggar bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, anggota di lapangan menegur dengan humanis menegur pengendara bermotor yang didapati tidak pakai plat nomor dan tak menggunakan helm saat berboncengan karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.

“Saat melihat pengendara motor tersebut, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor dan memberikan teguran agar melengkapi kelengkapan kendaraan serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, tutup Kasat Lantas. (PR/Den)

BACA JUGA :  SATLANTAS POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PATROLI MALAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.