Kuala Pembuang (Dayak News) — Satpolairud Polres Seruyan berikan himbauan narkoba kepada masyarakat, Minggu (16/02/2025) pukul 16.00 wib sore.
Kapolres Seruyan melalui Kasat Polairud Polres Seruyan Polda Kalteng mengatakan ” satu hal yang tidak boleh dilupakan yakni bahaya penyalahgunaan Narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini. Kami terus berupaya dan berusaha melakukan pencegahan hingga penindakan hukum bagi pelaku penyalahguaan narkoba, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan akan kita basmi bersama-sama. ”
Polri melalui kegiatan sosialisasi mendekati masyarakat dengan harapan dapat memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba dan ancaman hukum tindak pidana narkotika, tidak hanya melakukan pengungkapan kasus tapi juga melaksanakan pencegahan dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada kelompok masyarakat.
Kami juga melakukan sosialisasi hingga himbauan secara langsung ke masyarakat, khususnya turun ke lapangan memberikan pengertian begitu bahayanya narkoba dan masyarakat menyambut baik. Tambahnya. (PR/Den)