Kuala Pembuang (Dayak News) — Polsek Hanau bersama Koramil 1015-11 Hanau melaksanakan patroli di kawasan yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) milik PT. Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, tepatnya di Blok C22 Desa Bahaur, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (10/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir, S.H., M.H., dengan melibatkan personel TNI-Polri sebagai bentuk pengamanan terpadu.
Patroli difokuskan pada pengecekan plang PKH yang telah terpasang di area seluas 430 hektare pada titik koordinat 2°33’35.6” S 112°06’23.5” E. Tujuannya adalah memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti pencurian kayu atau pemanenan liar di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan yang dilindungi. Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar turut serta menjaga keamanan serta mendukung penuh program pelestarian hutan dari pemerintah.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di lapangan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan. Kolaborasi antara Polsek Hanau dan Koramil menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan kawasan hutan yang aman, lestari, dan bebas dari gangguan. (PR/Den)