Kuala Pembuang (Dayak News) – Polsek Danau Sembuluh, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk Saber Pungli ke beberapa aparat Desa dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar pada salah satu warga yang berada di Desa Sembuluh I Kec. Danau Sembuluh Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Pada hari Senin (09/09/2024) sekitar jam 09.30 wib pagi hari.
Dalam hal ini Polsek Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng , serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Suyoto,S.H, Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya serta melaporkan jika terjadi adanya pungutan liar tersebut.
“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar, seluruh aparat desa , TNI maupun Polisi dan yang lain – lainnya , bisa menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa dan seterusnya,dan melaporkan apabila terjadinya pungli yang merupakan atensi dari Bapak Presiden Republik Indonesia.”Tambah Kapolsek. (Ist)