Kuala Pembuang (Dayak News) – Polsek Danau Sembuluh, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk Saber Pungli ke beberapa aparat Desa dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar pada salah satu warga yang berada di Desa Sembuluh II Kec. Danau Sembuluh Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Selasa (06/09/2022).
Dalam hal ini Polsek Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ apabila ada pungli , serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K., melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto,S.I.P, Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar, seluruh aparat desa , TNI maupun Polisi dan yang lain – lainnya , bisa menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa dan seterusnya.”Tambah Kapolsek. (PR/Den)