Kuala Pembuang (Dayak News) — Anggota Satlantas Polres Seruyan rutin melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Kota Kuala Pembuang Kab.Seruyan demi mewujudkan ketertiban di jalan raya.
Di tengah pengaturan lalu lintas, anggota Satlantas Polres Seruyan di lapangan menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan, Minggu (10/09/2023).
Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran terhadap pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (PR/Den)