Kuala Pembuang (Dayak News) – Untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Seruyan tidak bosan-bosannya memberikan teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar.
Seperti halnya yang dilakukan personel Satlantas Polres Seruyan yang sedang melaksanakan pengaturan pagi saat mendapati pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di Jalan Ahmad Yani Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Kalteng, Kamis (09/2/2023) pagi
Kasatlantas Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.
“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan Plat nomor polisi, anggota Satlantas segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” jelas Prio.
Kasatlantas Iptu Prio Amboro S.T. sangat menyayangkan pengendara tersebut mengendarai sepeda motor tidak memakai plat nomor polisi.
“Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” jelas Prio. (PR/Den)