Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (21/11/2023).
Seperti pagi ini, personel Satlantas Polres Seruyan yang sedang melakukan pengaturan mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm dan dengan sigap personel Satlantas Polres Seruyan memberhentikan dan langsung memberikan teguran serta edukasi terhadap pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm. (PR/Den)