Kuala Pembuang (Dayak News) — Polsek Serhul Polres seruyan Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah, Rabu (22/03/2023) Pagi
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K Melalui Kapolsek Serhul Ipda pramono menjelaskan Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, ucap Kapolsek
Kapolsek seruyan Hulu Juga menghimbau kepada masyarakat Agar selalu Mematuhi prokes Apabila keluar rumah Untuk menghindari penyebaran covid 19 Yang masih Ada sampai saat ini.
Seluruh Kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif. (PR/Den)