TIDAK MELAKSANAKAN APEL PAGI, KASI PROPAM BERIKAN TINDAKAN DISIPLIN KEPADA ANGGOTA POLRES SERUYAN

oleh -
TIDAK MELAKSANAKAN APEL PAGI, KASI PROPAM BERIKAN TINDAKAN DISIPLIN KEPADA ANGGOTA POLRES SERUYAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Kasi Propam Polres Seruyan IPDA ROYEN SIAHAAN, S.H memberikan tindakan disiplin berupa teguran kepada anggota yang tidak melaksanakan kewajiban apel pagi tanpa alasan yang jelas.

Tindakan disiplin berupa teguran ini diberikan sebagai efek jera terhadap anggota yang bersangkutan sehingga tidak akan mengulangi lagi serta tidak dipakai sebagai contoh terhadap anggota lainnya.

“Kewajiban apel merupakan hal yang wajib dilaksanakan kecuali dengan alasan yang masuk akal ataupun dengan alasan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan kewajibannya sehingga berimbang dengan hak-hak yang diterimanya. (PR/Den)

BACA JUGA :  SOSIALISASIKAN TENTANG PUNGUTAN LIAR , POLSEK DANAU SEMBULUH KUNJUNGI WARGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.