Kuala Pembuang (Dayak News) – Wakapolres Seruyan Polda Kalteng Kompol Hendry, S.E., memberikan pengarahan kepada seluruh operator call center 110 di Lapangan Apel Mapolres Seruyan, Rabu (01/03/2023).
Pengarahan tersebut didampingi Kasipropam Polres Seruyan Iptu Dwi Tri Yanto,S.I.P, dalam arahannya menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan layanan polisi 110 dan tata cara yang baik yang diantaranya, berawal dari masyarakat yang melakukan panggilan darurat ke call center 110, lalu akan direspon oleh operator yang bertugas.
“Peran operator call center sangat penting, karena harus dapat merespon dengan jeda waktu 3 kali dering, dan saya harapkan petugas beat patrol yang berada paling dekat dengan tkp harus mampu memberikan quick response kurang dari 10 menit” tegas Waka
Call center 110 di Polres Seruyan ini menjadi pilot project crisis center yang akan menanggapi seluruh laporan masyarakat (tidak hanya laporan tindak pidana/kejahatan).
Siapkan secara maksimal layanan ini, berikan yang terbaik dan lakukan Sosialisasi call center 110 kepada masyarakat secara massif pesan Wakapolres. (PR/Den)