Dayaknews.com – Polres Sukamara – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng di Jalan Lintas Ajang Kecamatan Permata Kecubung, Jumat (13/05/2022) pukul 13.00 Wib.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas, Baik kendaraan Roda Dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker.
“Dalam kegiatan personil kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP. Saat ini pemerintah Kabupaten Sukamara sudah mengeluarkan peraturan Bupati Sukamara Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dikabupaten Sukamara, Kalteng.(SW)