Dayaknews.com – Polres Sukamara – Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Anggota Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Kamis (19/05/2022) pukul 08.30 Wib
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.
“kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” ujar Kapolsek. “selain itu membuka kebun dengan cara membakar juga dikenai sanksi berupa hukuman pidana”. Tambahnya.(SW)