Jaga Sitkamtibmas Jelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Polsek Jelai Patroli Malam

oleh -
Jaga Sitkamtibmas Jelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Polsek Jelai Patroli Malam 1

Polres Sukamara – Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2022, personil dari Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus melaksanakan kegiatan patroli baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat, Selasa (21/12/2021) malam.

Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek yang pada malam ini mengelar patroli dan dialogis bersama sejumlah warga bertempat di Obyek Vital.

Dalam patroli tersebut anggota patroli juga tak lupa menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“mari kita bersama sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan baik kebersihan diri dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik antar warga,” kata Kapolsek Jelai Ipda Pandoan Siregar.

Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat.

patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.(AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.